cincin tunangan diamond
cincin tunangan diamondHarga Cincin :
Perak mulai dari Rp.550.000 (sepasang)
Paladium mulai dari Rp 3.200.000 (sepasang)
Emas mulai dari Rp.5.000.000 (sepasang)
Platina mulai dari Rp.9000.000 (sepasang)
untuk informasi lebih lengkap silahkan hubungi :
WA : +6282282124840
Gmail : azisrama33@gmail.com
Suami Jessica Iskandar Pantau Sidang Pembatalan Nikah Dari Singapura?
Home - Berita
Suami Jessica Iskandar Pantau Sidang Pembatalan Nikah dari Singapura?
SELEBRITI
WowKeren adn Kanal247
Ludwig Franz Willibald Menjadi Sorotan Media Setelah Mengajukan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Nov 13, 2014
WowKeren - Suami Jessica Iskandar, Ludwig Franz Willibald, sebagai penggugat belum juga memperlihatkan sosoknya di hadapan publik. Namun itu bukan berarti pria berkebangsaan Jerman tersebut tak memantau jalannya sidang.cincin tunangan diamond
Ludwig yang masih keturunan bangsawan ini dikabarkan memantau sidang dari Singapura. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum menjawab dengan diplomatis.
Baca Juga ...
Pengacara Tak Kunjung Datang, Kasus Narkoba Reza Bukan Jalan di Tempat?
Umumkan Nama Anak Pertamanya, Kahiyang Sudah Jalan-Jalan Sambil Gendong Sang Putri
Jelang Pernikahan dengan Randi Bachtiar, Tasya Kamila Ziarah ke Makam Sang Ayah dan Gelar Pengajian
"Kok tahu ada di Singapura?" tanya pengacara Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal, yang hadir dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (13/11). "Yang jelas tidak ada di Jakarta. Nggak datang karena sudah diserahkan ke kita."cincin tunangan diamond
Harvardy menjelaskan kalau pihaknya selalu memberikan informasi kepada Ludwig. Pihak orangtua Ludwig juga tahu tentang adanya persidangan itu. "Seharusnya update, kita kan report berkala setiap hasil sidang. Selalu kita laporkan ke klien hasil perkembangan sidang," kata Harvardy.
Sidang di PTUN itu digelar untuk menggugat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta yang melakukan pencatatan pernikahan Ludwig dengan Jedar. Padahal pria yang disebut-sebut pernah di situs e-commerce Lazada itu merasa tak pernah menikah secara agama dengan Jedar. Ia menggugat Disdukcapil DKI Jakarta degan pasal Pasal 83 Peraturan Pemerintah No 37 tahun 2007 dan Pasal 67 ayat (3) huruf (A) Peraturan Presiden No 25 tahun 2008.
"Kalau gugatan di PTUN itu kan hanya menilai apakah akta perkawinan bertentangan dengan hukum atau tidak atau sah atau tidak, hanya menegaskan kesitu," sahut Harvardy. "Juga proses penerbitannya sesuai prosedur atau enggak."cincin tunangan diamond
Posting Komentar